Tag Archive | SIM

Tak Seharusnya Remaja Dibawah 17th Berkendara

Sering kita lihat dijalan anak2 remaja SMP atau SMA yang mungkin belum berumur 17 tahun wara-wiri di Jalan, bahkan ada anak SD pun sudah ada yang berani jalan di jalan raya. Gaya bawanya juga macam2 ada yang kagok karena lagi belajar, ada yang 4l4y, ada yang santai, ada yang tertib, ada yang suka modif, ada yang suka balapan yah rupa2 lah warnanya. Namun sadarkah bahwa hal itu sebenarnya melanggar aturan?dan lucunya lagi itu “termaklumi” baik orang tua maupun pihak berwenang.

Yang seperti ini seharusnya pada ditilang, digelandang ke pos polisi, panggil orang tuanya……….!!!

Read More…

Surat Izin Mengemudi………Sebatas Formalitas

Surat Izin Mengumdi (SIM) adalah bentuk legalitas, pengakuan bahwa seseorang mahir dalam mengendarai kendaraan. Tak hanya mahir mengendarai, pemahaman tentang peraturan lalu lintas juga turut menjadi point mendapatkan SIM. Secara rinci SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak yang berweanang (kepolisian) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Sayangnya aturan pembuatan SIM tidak berjalan sebagaimana mestinya, dalam artian (prakteknya) dipermudah.

Tahapan pembuatan di negara kita simpel, Tes kesehatan – Pembelian+Ngisii Formulir Pendaftaran – Tes Tertulis – Tes Praktek Mengemudi – Pengambilan kartu SIM (klo lolos semua). Namun penerapannya tadi tak seketat yang kita kira, toh sudah jadi rahasia umum, membuat SIM bisa “nembak”. Kalo pun terpaksa “normal” juga itu karena ada sidak atau pengawasan, belum lagi bisa Nyalo, yah……dipermudah kan?.

Namun konsekuensi yang harus diterima ternyata lebih banyak keburukannya dari pada manfaatnya . Setiap hari hampir muncul di berita entah itu media cetak/elektronik kecelakaan disana-sini. Yah insiden kecil-kecilan seperti nyrempet, knalpot mleduk (racing), ngebut, g pake helm, spion g ada, nrabas rambu, lawan arus dll…..sudah jadi kebiasan dan menjadi hal yang lumrah…..dan TERMAKLUMI…..!!!!!. Seyogyanya penerima SIM yang baik sudah seharusnya dan PASTI sehat jasmani+rohani, taat peraturan berlalu lintas, serta mahir mengendarai. hmmm…….PR besar nih buat pihak yang berwenang nih menegakkan aturan yang semestinya….sehingga SIM bukan hanya sekedar formalitas belaka…….