Tag Archive | Bank Indonesia

Punya Pinjaman Di Bank?Jangan Telat Bayar Angsuran……..!!!!!!!

Saat ini masyarakat memiliki akses jasa layanan financial ke Lembaga keuangan khususnya Bank semakin mudah. Baik dari produk tabungan maupun pinjamana/kredit. Namun semakin mudahnya akses tersebut tentunya telah di antispasi Bank, pastinya dibantu oleh regulator nya yakni Bank Indonesia. Bank Indonesia memiliki peran penting dalam kontrol moneter termasuk didalamnya mengatur Bank-Bank yang ada di Indonesia.

Kembali ke layanan produk lembaga keuangan, khususnya pembiayaan/pinjaman/kredit. Produk ini lah penggerak bisnis lembaga keuangan Bank,  dari sinilah Bank mendapatkan imbal jasa berupa bunga (konvensional) maupun margin/bagi hasil/upah (Syariah). Sebagai regulator Bank Indonesia (BI) tentunya membuat aturan sedemikan rupa untuk mengamankan produk tersebut dari pihak-pihak tak bertanggung jawab, kenapa?tentu saja terkait dana yang dipakai, dana yang diapakai adalah dana masyarakat penabung…!!!!! bisa Anda bayangkan jika anda menyimpan dana di Bank kemudian oleh Bank dimanfaatkan untuk membiayai nasabah peminjam dan kemudian nasabah itu kabur, dana Anda tentu tidak aman…..!!!Eitss….tenang dana Anda tetap dijamin kok, lho kok bisa?yup cuman satu kuncinya, pastikan Bank anda termasuk atau terdaftar dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana Anda akan terjamin sampai maksimal Rp 2 M. Read More…

Punya Uang Rusak?Tukarkan Saja ke Bank Indonesia (BI)……..

Terkadang sewaktu kita membeli barang atau jasa ada kalanya disaat menerima uang kembalian sisa pembayaran terselip uang yang rusak. entah kita sadari atau tidak, kita mungkin lupa mengecek uang kembalian tersebut. Lalu bagaimana solusinya?Tukarkan saja ke Bank Indonesia (BI)…….;)

Yup…..BI siap melayani masyarakat dalam hal penukaran uang rusak. Dasarnya apa saja? Dasarnya ada dua yang utama yang pertama Surat Edaran BI No. 10/8/DPU ,tgl 28 Februari 2008 dan yang kedua Surat Edaran BI No. 13/25/DPU, tgl 29 April 2011. Di surat edaran tersebut cukup jelas syarat dan ketentuannya. Dimana tempat penukarannya?di Direktorat Peredaran Uang (DPU) Bank Indonesia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 11.00. Penukaran uang di kantor BI akan tutup pada pukul 12.00. Atau bisa juga lewat Bank, karena pada dasarnya Bank juga melakukan penukaran ke BI.

Semoga bermanfaat……