Tag Archive | Kemacetan

Kecepatan Rata-Rata Berkendara di Jakarta Semakin Lama Semakin Turun………

Hmmm…….punya motor agak kenceng terkadang terbesit untuk memacu adrenalin, tapi mau ngebut dimana?yah khususnya di Jakarta ini. Bagaimana mau ngebut kecepatan rata-rata saja berkisar antara 25 kpj-an saja. Lho bagaimana dasarnya?simpel saja, berapa jarak tempuh dari titik berangkat ke titik tujuan (kalo saya sih rumah-kantor)?berapa waktu yang diperlukan untuk sampai?itulah kecepatan rata-rata yang Anda lakukan dalam perjalanan. Kalo ada pernyataan Lho perasaan tadi bisa ngebut sampe 80 kpj kok. tapi bisa direnungkan, mang berapa detik ngebutnya?.

Ilustrasi……

Read More…

Contra Flow……Sudahkah Belajar dari Tol Kebun Jeruk?

Masuk Contra Flow, klo diperhatiin puterannya baru dibeton hehehe.....

Cuman Jangka Pendek……yah itu opini saya mendengar sistem Contra Flow di Cawang. Kenapa?Tol Kebun Jeruk  yang dah lama make sistem Contra Flow aja tetep aja padet g keruan gitu. Menarik baca artikel singkat di Tempo tentang Contra Flow disini dan Media Indonesia disini.
Read More…

Teganya Dikau…………

Hmm terkaget dan miris saja membaca surat kabar republika, tiga kata yang bikin g enak didenger atau dibaca: (Berita lengkapnya disini).

Siapa suruh miskin

Weleh……Pak Menteri, kok tega bilang gitu yak…..padahal tugas seorang Menteri Perhubungan itu seperti ini:

Tugas Pokok

Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
  • Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan;
  • Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan;
  • Pengawasan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan;
  • Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsi bidang perhubungan kepada Presiden;

Visi

Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah;

Misi

  • Mempertahankan tingkat jasa pelayanan sarana dan prasarana perhubungan;
  • Melaksanakan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan;
  • Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa perhubungan;
  • Meningkatkan kualitas pelayanan jasa perhubungan yang handal dan memberikan nilai tambah;

Sumber;disini

Sebaiknya sih intropeksi dan dievaluasi saja dari tugas pokok, fungsi, visi dan misi Pak Menteri sudahkah maksimal diimplementasikan dilapangan apa belum?yo tho? toh yang buat pokok, fungsi, visi dan misi itu Pak Menteri kan?

Saya berharap sih kedepan tak ada lagi cerita pilu kehilangan orang dicintai akibat kecelakaan, tak ada lagi jalan rusak, tak ada lagi kemacetan, tak ada lagi mogok kerja sopir/pilot/masinis, intinya mah buatlah masyarakat Indonesia aman dan nyaman di Jalan hehehee….